CV. MALIK ANUGERAH adalah BIRO JASA PEMBUATAN VISA DAN LEGALISIR DOKUMEN BERPENGALAMAN, BERIZIN DAN TERPERCAYA.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 503/SIUP/PKM/BPPM/0906/V/2015, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Nomor : 021036101307. Alamat Kantor : Jln. Swadaya PAM No. 32 A Rt. 06/07 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung Jakarta Timur - 13930
BAGI ANDA YANG INGIN MELEGALISIR IJAZAH DI KEMENKUM HAM DAN KEMENLU PERCAYAKAN PENGURUSAN TERSEBUT KEPADA KAMI. CV. MALIK ANUGERAH MERUPAKAN BIRO JASA BERPENGALAMAN UNTUK MELAKUKAN PENGURUSAN LEGALISIR DOKUMEN DI KEMENKUMHAM, KEMENLU DAN KEDUTAAN LUAR NEGERI.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 503/SIUP/PKM/BPPM/0906/V/2015, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Nomor : 021036101307. Alamat Kantor : Jln. Swadaya PAM No. 32 A Rt. 06/07 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung Jakarta Timur - 13930
BAGI ANDA YANG INGIN MELEGALISIR IJAZAH DI KEMENKUM HAM DAN KEMENLU PERCAYAKAN PENGURUSAN TERSEBUT KEPADA KAMI. CV. MALIK ANUGERAH MERUPAKAN BIRO JASA BERPENGALAMAN UNTUK MELAKUKAN PENGURUSAN LEGALISIR DOKUMEN DI KEMENKUMHAM, KEMENLU DAN KEDUTAAN LUAR NEGERI.
ADA 10 KELEBIHAN JIKA ANDA MENGGUNAKAN JASA KAMI:
1. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN UNTUK WILAYAH JAKARTA
2. PEMBAYARAN SETELAH PEKERJAAN SELESAI
3. VISA ANDA PASTI JADI
4. DOKUMEN ANDA DIJAMIN AMAN DI TANGAN KAMI
5. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
6. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
7. RAHASIA DOKUMEN ANDA TERJAMIN
8. TANPA BIAYA TAMBAHAN
9. PROSES PENGIRIMAN KE LUAR KOTA MENGGUNAKAN TIKI, JNE, DLL
10. PROFERSIONAL, BERPENGALAMAN DAN MEMILIKI IZIN
Adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri antara Lain : Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Buku Nikah, Legalisir Paspor, Legalisir Akte Cerai, Legalisir Akte Lahir, Legalisir SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), Legalisir Surat Perjanjian, Legalisir Buku Nikah, Legalisir Medical Check Up, Legalisir Dokumen Perusahaan, Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah, Legalisir KTP, Legalisir Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.
Legalisir dokumen di Kemenkumham Kemenlu dan Kedutaan Luar Negeri dapat diwakilkan kepada kami, Jadi anda hanya duduk manis dan tidak perlu repot-repot keluar rumah/ kantor. Kami akan datang untuk menjemput dan segera melegalisir dokumen anda.
Untuk kemudahan anda gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta. Untuk luar Jakarta dokumen dikirim via TIKI, JNE, POS ( pengiriman pakai asuransi dokumen anda pasti aman dan sampai ) Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia
UNTUK INFORMASI MENGENAI BIAYA DAN PERSYARATAN YANG HARUS ANDA LENGKAPI SILAHKAN HUBUNGI :
Telp / SMS : 0852.9667.6236 / 0877.9396.2470 (affan)
(WhatsApp) : 0877.9396.2470
WWW.CVMALIKANUGERAH.COM
0 komentar:
Posting Komentar